Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tips Mencegah Dan Cara Melaporkan Penipuan Online Shop

Cara Mencegah dan melaporkan penipuan online shop

Cara Menghindari Penipuan Online

Cara untuk mencegah penipuan online di internet sebenarnya tidaklah terlalu susah, bahkan terbilang cukup mudah jika Anda mengetahui triknya. Dan di artikel ini saya akan mengupas trik agar Anda terhindar dari penipuan online, tidak banyak trik / tips yang akan saya berikan. karena hanya berjumlah 7 poin. Dan Tips berikutnya akan di lanjut dengan mekanisme bagaimana cara melapor ke pihak Bank dan kepolisian jika memang Anda menjadi korban penipuan.

Apa sajakah tujuh poin untuk menghindari penipuan online ? silahkan baca penjelasan lengkapnya dibawah ini. 
 
1. Cari Infomasi Mengenai Nomor Rekening Penjual di Google 


Caranya sangat mudah sekali. Anda hanya perlu mengcopy nomor rekening penjual, lalu pastekan di kolom pencarian Google, lalu lihat apakah ada yang mempunyai pengalaman buruk saat bertransaksi dengan si pemilik ATM tersebut. Jika tidak ada yang memberikan 'review negatif” maka bisa dipastikan penjual tersebut cukup terpercaya. 

2. Jangan Mudah Percaya Dengan Testimonial 

Sebenarnya ini lanjutan dari tips menghindari penipuan online pada poin 1, jadi misal pada saat mengecek nomor rekening penjual di Google dan menemukan testimonial positif yang jumlahnya banyak sekali, lantas jangan langsung percaya, Anda harus benar benar mengecek keakuratan dan bahasa yang digunakan oleh si pemberi testimonial. Feeling Anda untuk mencari tahu testimonial tersebut dibuat-buat atau tidak sangat dibutuhkan. Tapi paling tidak dengan membaca dan membandingkan setiap testimonial yang ada, saya yakin Anda bisa dengan mudah melihat keasliannya. 

3. Kenali Akun Penjual 

Jika Anda bertransaksi atau jual beli online di Facebook maka Anda akan menemukan penjual yang menggunakan Fanspage untuk berjualan produk. Tips dari saya jika Anda menemui penjual seperti itu, usahakan untuk meminta informasi mengenai akun 

Facebook personal yang digunakan oleh si penjual, dari situ kita bisa melihat rekam jejak dari si penjual, apakah dia benar-benar seorang penjual asli atau hanya akun klonengan yang dibuat untuk menyamarkan identitas aslinya. 

4. Gali Informasi Mengenai Akun Penjual 

Tips keempat untuk mengantisipasi penipuan belanja online adalah dengan menggali informasi mengenai akun-akun yang dimiliki oleh penjual. Sebagai contoh Anda bertemu pertama kali dengan si penjual di Facebook, maka cobalah untuk meminta informasi tentang akun lain yang dimiliki oleh penjual seperti Yahoo! Messenger, WhatsApp, BBM atau akun-akun lain yang tentunya harus sesuai dengan nama di ATM. Sebagai seorang penjual profesional, harusnya mereka memiliki banyak akun dengan data yang lengkap. Hal ini bisa membantu kita untuk terhindar dari penipuan online, karena kita memiliki banyak data mengenai penjual. 

5. Cari Seller Dengan Label Verified Member 

Hampir seluruh situs jual beli online seperti OLX maupun Berniaga kini sudah memiliki fitur Verified Member, sebuah fitur yang memungkinkan penggunanya untuk mendapatkan label 'verified' pada akun mereka dengan syarat mengirim alamat dan nama asli. Jadi, saat akan melakukan transaksi / jual beli, utamakan untuk memilih penjual yang sudah memiliki label verified, karena data mereka tersimpan di databse situs jual beli online tersebut. 

Cara Menghindari Penipuan Online

6. Waspadai Harga Yang Terlalu Murah Dan Free Ongkir

Bukan berarti disini saya tidak melarang Anda untuk membeli barang yang memiliki harga jauh lebih murah dari harga pasaran, namun saya hanya ingin mengingatkan Anda untuk mewaspadai harga yang terlalu miring, dan kadang menggunakan cara gratis ongkos pengiriman, tanyakan terlebih dahulu kenapa harga bisa semurah itu, jika alasannya masuk akal, maka kemungkinan kita akan aman, namun jika alasan tidak jelas dan terkesan dibuat-buat, maka kita perlu curiga, solusinya bisa menggunakan Rekber

7. Gunakan Rekber Untuk Mengantisipasi Penipuan Online 

Rekber merupakan singkatan dari Rekening Bersama. Jadi pengertian Rekber adalah sebuah rekening yang digunakan bersama antara si penjual dan pembeli. Mudahnya, 

Rekber ini berperan sebagai perantara yang menampung uang dari pembeli dan akan dilanjutkan ke penjual. Dengan menggunakan rekber maka kedua belah pihak akan merasa diuntungkan. 

Pembeli tenang karena yakin tidak akan ditipu Penjual, dan Penjual senang karena Pembeli pasti akan membayar (tidak hit & run). 

Untuk menggunakan rekber, tentunya Anda perlu memesan jasa rekber. Sejauh yang saya tahu, saat ini blackpanda dari kaskus lah yang memegang status sebagai salah satu rekber terbaik. 

Salah satu cara menghindari penipuan belanja online adalah dengan memilih tempat belanja online resmi, baca daftar situs web belanja online resmi Indonesia. 

ltulah, tips mengantisipasi penipuan belanja online, tetapi perlu dicatat bahwa tidak ada jaminan dengan menjalankan ketujuh cara antisipasi yang saya bagikan diatas Anda akan benar-benar terbebas dari penipuan online, namun paling tidak tips yang saya berikan diatas, bisa meminimalisir resiko penipuan saat melakukan belanja online.

Nah Bagi Anda yang Pernah tertipu atau saat ini menjadi korban penipuan para pelaku Online shop.

Berikut ini Tips dan Ulasannya :

Modus yang digunakan para pelaku beragam, ada yang mengelabuhi pembeli dengan membuat toko online palsu, ada juga yang memanfaatkan situs media sosial seperti Facebook. bahkan forum jual beli online seperti Kaskus juga tak luput dari sasaran pelaku penipuan online. 

Siapapun tentu tak ingin menjadi korban kejahatan penipuan online, bukan ? namun yang namanya musibah tentu bisa menimpa siapa saja. Untuk itulah di artikel ini saya ingin mencoba berbagi cara mengatasi penipuan online dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke 
cybercrime@polri.go.id

Apa itu cybercrime@polri.go.id? 

cybercrime@polri.go.id adalah email khusus yang disediakan oleh Polri untuk menerima laporan-laporan yang terkait dengan cybercrime termasuk penipuan jual beli online. Jadi untuk Anda yang mungkin menjadi korban penipuan online, maka segeralah mengirim email ke cybercrlme@polri.go.id sertakan pula nomor rekening dan nomor telephone pelaku agar bisa segera dilacak. 

Mengingat ada banyak laporan yang diterima Polri, tentu respon yang akan Anda dapat (mungkin) tidak akan secepat yang Anda inginkan. Jadi, jika pengaduan via email dirasa kurang maksimal, Anda tidak perlu khawatir karena masih ada cara lain untuk mengatasi penipuan online, yaitu dengan cara melaporkan penipuan online tersebut ke bank untuk melakukan pemblokiran pada rekening pelaku kejahatan penipuan online. 

CARA MELAPORKAN PENIPUAN ONLINE 


Cara ini saya dapatkan dari teman rekan kerja saya, yang pernah menjadi korban penipuan online dan syukurlah kasus bisa selesai dengan baik, uang juga sudah di transfer kembali ke rekening teman saya. 

Tentu Anda penasaran bukan. bagaimana cara teman saya bisa mendapatkan uangnya kembali setelah ketipu saat jual bell online ? Nah, untuk itu langsung saja silahkan ikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh teman saya. 

1. Siapkan Bukti Transaksi 

Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan seluruh bukti transaksi. dari mulai bukti salinan email, data lengkap penipu seperti nama, nomor rekening dan nomor handphone, tak lupa siapkan juga bukti transfer bank 

2. Buat Laporan Penipuan 

Selain menyertakan bukti transaksi, Anda juga perlu membuat laporan penipuan dan kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap untuk memblokir rekening penipu. 

3. Bawa Laporan ke Kantor Polisi 

Jika bukti transaksi dan kronologi penipuan sudah dibuat, maka langkah selanjutnya adalah membawa laporan tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan. Selanjutnya Anda akan mendapatkan surat tanda penerimaan laporan. 

4. Buat Surat Permintaan Penutupan Rekening 

Datangi kantor cabang bank yang bersangkutan dan sertakan surat laporan yang Anda dapat dari kantor polisi, lalu jelaskan pada pihak bank bahwa Anda adalah korban penipuan, selanjutnya mintalah pihak bank untuk memblokir rekening pelaku. 

5. Tunggu Panggilan Dari Pihak Bank

Jika bank menyetujui permohonan pemblokiran, maka pelaku akan diminta untuk mendatangi bank dan pihak bank akan meminta pelaku untuk mengkontak Anda. Disini Anda akan berkomunikasi dengan pelaku, jelaskan kepada pelaku untuk mengembalikan uang Anda atau melanjutkan ke proses hukum. 

6. Urus Surat Pencabutan Perkara 

Setelah semua maslah selesai, penippun sudah mengembalikan uang ke rekening Anda, maka segeralah minta surat pencabutan perkara di polisi dengan menyertakan surat pengakuan kesalahan dan fotocopy KTP pelaku. 



Cara Melaporkan Penipuan Online

Sebenarnya tidaklah sulit untuk melaporkan penipuan jual beli online ke kantor polisi atau pihak bank, hanya saja terkadang banyak orang yang malas untuk melakukannya, karena mereka berpikir hal tersebut akan membuang waktu dan hasilnya sia-sia belaka. 

Namun, itu sama sekali tidak benar dan kisah teman saya diatas menjadi bukti bahwa kita bisa melawan penipu kejahatan online jika kita mau. 

Saya yakin tidak ada satu pun dari Anda yang ingin menjadi korban penipuan saat belanja online, bukan ? Nah, untuk itulah disini saya mencoba berbagi tips untuk menghindari penipuan saat belania online, baik melalui online shop, media sosial maupun situs-Situs jual beli online lain yang ada di internet.  Semoga informasi ini bermanfaat. Terima Kasih.

Baca Juga : Cara Meningkatkan Penjualan Online Melalui Social Media
Baca Juag : Cara Memperbanyak Kontak BBM Dengan Facebook

1 comment for "Tips Mencegah Dan Cara Melaporkan Penipuan Online Shop"

  1. Penipuan online menjual smart phone / HP melalui BL.
    Nama : Hafri Maulana
    Alamat ; Polewali kajuara Bone Sulsel lahir 5 okt 93
    no KTP ; 7308030510930003
    BB ; D5A2B222
    Hp : 082296465716
    rek BNI : 0504154233
    rek BRI : 510201012863530
    telah melakukan penipuan penjualan hp murah dengan cara tranfer ke rek bank tetapi hp tidakn di kirim dan memberikan no resi palsu. bagi yg tertipu harap melaporkan ke bank rek dan polisi. Sudah ratusan orang tertipu dan penipu beraksi dari 2016 sampai bulan maret 2017

    ReplyDelete